19.2 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Salah Paham, Mertua di Lombok Utara Aniaya Menantu Hingga Tewas

Lombok Utara, BARBARETO.com – Respon Cepat anggota Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hati Jumat, tanggal 23 juni 2023 pukul 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan KLU, 23/6/2023.

Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di back up oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh terduga pelaku Jumadri, 35 tahun, laki-laki, pekerjaan tani, beralamat di Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, terhadap korban yang tidak lain adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam, laki-laki, tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998, pekerjaan tani, alamat Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Atas kejadian penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologis

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban, red) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku, red) sedang minum brem (miras, red) di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.

“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban, red) berteriak. Lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni. Dan melihat Irfan Salam sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara,” terang Sukadana.

Kemudian, Seniwati (Sekdes, red) menelpon Ambulance Desa. Dan tidak berapa lama kemudian Ambulance milik desa datang ke TKP. Lalu korban di angkat ke ambulan oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan

“Dan, sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban di nyatakan telah meninggal dunia. Lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan outopsi,” beber Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

“Adapun alat yang yang di gunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan
Sebilah parang/cerurit,” tukas Kasat

Kasat juga mengatakan, modus operandi kejadian tersebut karena pelaku di ejek oleh korban. Sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.

“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Kasat Reskrim.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles