Lombok Barat, barbareto – Respon Cepat di lakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap terduga pelaku persetubuhan anak kandung, inisial SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 16/07/2023, pukul 14:00 Wita.
Keterangan di atas di sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., saat di konfirmasi media ini Minggu, (16/07/2023).
Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut. Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah. Untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang di aniaya masyarakat setempat.
“Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang di aniaya tersebut langsung segera di selamatkan dari amukan warga. Dan segera di larikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,” jelas Kabid Humas.