20.2 C
Lombok

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Published:

- Advertisement -

Mataram, barbareto.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan selama periode Mei hingga Juni 2023 yang di lakukan tim Operasional Dit Resnarkoba Polda NTB sekaligus melaksanakan Konferensi pers .

Pemusnahan barang bukti narkotika dan Konferensi pers tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (20/07/2023).

Pemusnahan BB di pimpin Oleh Kabid Humas Polda NTB dan di dampingi Direktur Resnarkoba Polda NTB.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, PDI Perjuangan NTB Ziarah ke Makam Bung Karno

Hadir juga Kepala BPOM Mataram, perwakilan Korem 162/WB, Perwakilan Bea cukai Mataram, Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB,perwakilan BNNP NTB, Kuasa Hukum Tersangka, para tersangka serta di hadapan sejumlah wartawan Media online, Media cetak dan Media elektronik.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., saat memimpin konferensi pers mengatakan.

Jumlah barang bukti narkotika yang akan di lakukan pemusnahan adalah. Sabu seberat 2 Kilogram, Ganja seberat 3,8 Kg, 930 butir Tramadol serta 710 bitir Tihexyphenidyl.

Baca Juga :  Petani Temukan Mayat di Sawah

Pemusnahan di lakukan dengan cara memasukkan BB ke dalam mesin insenirator.

“Sesaat lagi kita akan memusnahkan BB Narkotika hasil pengungkapan yang di lakukan Dit Resnarkoba Polda NTB selama bulan Mei – Juni 2023. Tindakan ini tentu di saksikan oleh tersangka, kuasa hukum tersangka, para saksi internal Polri, saksi di luar Polri serta perwakilan Lembaga terkait. Pemusnahan BB ini memang telah di atur dalam UU,” pungkasnya.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles