20.5 C
Lombok
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Jadi DPO, Pencuri Perhiasan Emas dan Uang Ini Dibekuk Polisi

Kota Bima, barbareto.com – RA satu dari tiga kompolotan pencuri perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil di bekuk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang sejak lima (5) bulan lalu kabur dari kejaran Polisi, akhirnya berhasil di bekuk Tim Puma 1 di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya pada Jum’at (21/7/2023), sekiyar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

Kabar di sampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, malam ini.

Selain meringkus RA, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah lebih dulu meringkus dua dari tiga komplotan pencuri perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Selanjutnya Kasi Humas juga menceritakan kronologis pencurian perhiasan emas dan uang.

Pencurian terjadi pada 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan, saat korbannya tertidur lelap.

Komplotan tersebut berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, uang tunai Rp. 10 juta dan dua unit handphone milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

“Saat ini RA dan seorang penadah telah di amankan di Mako Polres Bima Kota untuk di tindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles