20.5 C
Lombok
Rabu, Juni 25, 2025

Buy now

Pedagang yang Gunakan Lahan Pemda, Harus Bayar Sewa

Selong, barbareto.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan semua peluang untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan beberapa aset Pemda.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik menjelaskan. Daerah yang celah fiskalnya kurang, harus memanfaatkan potensi yang ada. Begitu juga aset milik Pemda, memang harus di sewa.

Menurut Kak Ofik, sapaan akrab Sekda Lotim, pedagang tidak perlu khawatir apabila uang tersebut masuk ke kas Daerah. Karena Pemerintah membangun kesinambungan terutama Pembangunan.

“Aset yang kita miliki bisa digunakan untuk mendatangkan PAD, namun saya sampaikan kepada pedagang untuk tidak menyayangkan uang yang masuk ke Daerah, karena pemerintah berupaya meminjam kesinambungan yang menjadi sumber pembangunan Daerah,” jelasnya Senin(04/09/2023).

Lanjut Taofik, selama ini masyarakat risau terhadap retribusi dan pajaknya masuk ke Daerah atau Tidak, karenanya apabila pemungutannya dengan transparan, dengan sendirinya masyarakat akan sadar kewajibannya.

“Kalau tidak dari pajak dan retribusi darimana sumber pembangunan kita, kata kuncinya adalah masyarakat menginginkan transparansi dari pajak,” ujarnya.

Masih kata Taofik, guna menjamin transparansi penarikan pajak dan retribusi, masyarakat harus membiasakan diri menggunakan non-tunai, di samping mempersempit kemungkinan pajak masuk kepada kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut saya masyarakat harus kita biasakan menggunakan non-tunai daripada tunai karena langsung ter transfer tanpa melalui prantara,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ragil
Ragil
Kontributor Lombok Timur

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles