20.1 C
Lombok
Kamis, Maret 13, 2025

Buy now

Duel Oknum Polisi Dengan Warga di Puskesmas Sengkol, Polisi Tetapkan Keduanya Sebagai Tersangka

Lombok Tengah, Barbareto.com – Tim penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan dua tersangka dalam duel sengit antara oknum Polisi berinisial LS dan dengan salah satu warga LAD yang terjadi di halaman Puskesmas Sengkol yang terjadi pada Sabtu (08/02) lalu. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua pihak yang bertikai ini diketahui saling melayangkan laporan ke Polres Lombok Tengah. 

“Terkait kasus penganiayaan, sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap keduanya,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Luk Luk Il Maqnum (12/03). 

Berdasarkan pelaksaan penyidikan yang dilakukan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara internal dan eksternal sudah memenuhi unsur  184 KUHP  sehingga kedua pihak baik LS maupun LAD ditetapkan sebagai tersangkaa. 

Selanjutnya, Luk Luk menyebutkan akan melakukan pemanggilan terhadap LS pada Jumat (14/03) mendatang intuk dilakukan pemeriksaan. 

“Terhadap tersangka LS akan dipanggil nanti hari Jum’at dan LAD pada hari berikutnya di hari Sabtu. Terkait kemungkinan penahan terhadap ke dua tersangka nanti kita lihat,” terangnya. 

Saat ditanya terkait motif terjadinya kejadian tersebut, Kasat Reskrim enggan memberikan komentar. Ia mengatakan motif bukan merupakan unsur delik sehingga tanpa delik pun kasus tersebut tetap bisa naik. 

“Tanpa delik pun emang gak bisa naik? Kita fokus saja pada faktanya yang ada dan perbuatannya juga ada,” ujarnya. 

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
124PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles