Lombok Timur, barbareto.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi penyiapan lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Lombok Timur pada, Senin 7 September 2026.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menjelaskan, Pemda akan memaksimalkan penyelesaian persoalan lahan secara bertahap.
Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terhadap desa yang masih mengalami kendala dalam penyediaan lahan.
“Ini akan kita maksimalkan di tahap dua untuk yang belum. Kita ada beberapa perwakilan yang sudah menyampaikan aspirasinya. Jawabannya nanti melalui surat, kemudian kita diskusikan dengan BPKD dan Pak Sekda terkait langkah apa yang harus kita ambil,” sebut Bupati Aula Rapat Kodim 1615 Lombok Timur.
Lebih lanjut, kata Bupati Iron, sejumlah desa telah menyerahkan lahan dan dinilai memenuhi ketentuan. Sementara desa yang belum memperoleh persetujuan akan dicarikan alternatif penyelesaian bersama.
“Banyak kepala desa yang takut melakukan tukar guling. Kita berikan penjelasan bahwa tidak usah takut, yang penting dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penentuan harga dalam proses tukar guling tidak boleh dilakukan oleh pihak yang melakukan transaksi. Penilaian harus dilakukan oleh pihak yang berwenang melalui appraisal.
“Tidak boleh antara pihak satu dengan pihak lain yang menentukan. Tetapi appraisal yang menentukan,” tegasnya.
Selain tukar guling, Pemkab Lombok Timur juga mengidentifikasi kemungkinan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi yang berada di wilayah desa.
Menurut Bupati, apabila sebuah desa tidak memiliki lahan yang memadai, terdapat kemungkinan menggunakan lahan milik pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, lahan milik badan negara yang tidak dimanfaatkan juga dapat menjadi salah satu alternatif sepanjang memenuhi aturan.
“Kita sedang mencari solusinya bersama Pak Dandim, kemudian Pak Kapolres, Pak Sekda dan yang lainnya. Kita adakan semacam penyamaan suara, supaya semuanya memiliki pemahaman yang sama,” bebernya
Haerul menegaskan pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menentukan harga maupun melakukan transaksi jual beli lahan.
“Yang penting kita sebagai pemimpin tidak boleh ikut campur dalam menentukan harga jual beli dan sebagainya. Transaksi tidak boleh sama sekali. Silakan appraisal yang menentukan,” terangnya. (gok)
