Lombok Tengah, Barbareto.com – Beredar tangkapan layar percakapan di salah satu WA group tentang pungutan iuran Qurban yang ditujukan kepada semua ASN dan PPPK lingkup Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Pesan dalam whatsapp group tersebut berisi pengumuman tentang hasil kesepakatan dalam pertemuan yakni nominal iuran yang harus dikeluarkan ASN dan PPPK untuk kegiatan qurban Idul Adha yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Hasil pertemuan tadi iuran untuk korban acara Idul Adha semua ASN dan PPPK: Kapus 500 rb (ribu), Dokter 500 rb, Fungsional Ahli Madya 500 rb, staf dan KTU 100 rb. batasnya hari senin depan,” tulisnya dalam salah satu whatsapp group.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. Suardi mengatakan iuran tersebut merupakan kegiatan rutin setiap Idul Adha sebagai bentuk kesadaran masing-masing untuk bersedekah.
Ia menjelaskan iuran tersebut bersifat tidak memaksa dan ditujukan bagi siapa yang mau berqurban. “Tidak ada paksaan bagi siapa yang mau berqurban, misalnya (iuran) 100 ribu, masa keberatan,” jelasnya via telpon (28/05).
Ia menerangkan, Iuran ASN tersebut, disisihkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang didapatkan selama 12 bulan dan kemudian disisihkan 1 bulan untuk berqurban.
“Iuran dari TPP 12 bulan dan 1 bulan untuk berqurban. TPP mereka besar bisa mencapai 8 juta rupiah, yang 500 ribu masa keberatan. Tidak hanya puskesmas, Saya kepala dinas iuranya 1,5 juta, sekdis 1 juta namun tetap tidak ada paksaan. Dikes targetkan 2 ekor sapi. sudah ketentuan dari pemda tapi tidak paksa ole pemda,” tandasnya.
Hasil iuran qurban teraebut dijelaskannya kemudian akan disumbangkan ke yayasan atau majid yang ditentukan oleh pihak puksesmas masing-masing. ” Iuran yang dikeluarkan itu dikumpulkan terlebih dahulu dan akan kembali ke mereka. Dia beli sendiri dan diserahkan kemana di atur sendiri. dia beli sendiri dari mereka ke mereka,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan di puskesmas yang ada di Loteng, mengeluhkan perihal iuran tersebut. Ia mengatakan sumbangan tersebut bagus jika saja tidak ada kesan memaksa dan nominal yang dipatok oleh pihak Dikes.
“Hendaknya sedekah atau qurban jangan ada sifat memaksa yang meneyebutkan nominal jumlah yang harus kami keluarkan. Tradisi yang setiap tahun seperti ini sepertinya hanya ada di loteng,” ungkap Dokter ASN PPPK yang enggan disebutkan namanya ini.
Selain itu, banyak pula ASN non muslim yang juga mendapat keharusan mengeluarkan iuran qurban tersebut “Ada juga kawan-kawan non muslim mengeluarkan iuran yang membuat image kita sbagai muslim gak enak. Ini kami duga ada tekanan dari pemda supaya ada kesan pemerintah sekian banyak hewan yang di qurban sebagai branding mereka. Kalu berkorban ya silahkan pakai uang dan dengan kesadaran sendiri,” tandasnya.
Ia lanjut menjelaskan TPP yang disebut diterima hingga 5 juta rupiah atau lebih hanya diterima bagi dokter yang terbilang sudah senior. Namun beda cerita dengan ASN PPPK seperti dirinya yang hanya menerima TPP sebesar 250 ribu rupiah.
“TPP sampai 5 Juta mungkin ada, tapi itu dokter yang sudah lama, kalau saya cuma 250 ribu dan ini tiap tahun, kalau ditanya satu-satu saya yakin tidak berkenan namun tidak ada yang berani protes,” tutupnya.