27.2 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Andika : DPP Berkarya Hanya Buat Acara Di Sentul, Bali Siap Hadir

barbareto.com | Denpasar – Partai Berkarya Bali menegaskan siap untuk mensukseskan kegiatan yang akan  diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat yakni Rakornas dan Bintek Anggota Dewan pada tanggal 24 – 25 Oktober 2021.

“Kegiatan akan dipusatkan di Hotel Lor-In Sentul Jawa Barat,” papar Andika Suteja selaku Sekretaris DPW Partai Berkarya Bali saat ditemui awak media di Villa Alam Puri, Penatih (Senin, 19/10/2021).

Menurut  politisi senior asal Bumi Makepung, Jembrana ini, meski Bali belum beruntung seperti daerah lain yang memiliki banyak anggota dewan, namun Bali akan mengirimkan perwakilan untuk hadir ke acara yang akan diisi langsung oleh tokoh muda nasional, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan sebutan Tommy Soeharto, Putera Presiden Kedua Republik Indonesia.

Baca Juga :  Aksi Heroik Kapolsek Kopang Amankan Pelaku Curas Dari Amuk Massa

“Sebenarnya kader kami dari seluruh Bali antusias untuk beramai-ramai hadir di acara tersebut, karena kangen pada sosok Ketua Umum, Pak Tommy,” tambah Agil Alatas selaku Wakil Sekretaris.

Baca juga : Tony Hasibuan Bantu Ringankan Beban Masyarakat Jakarta Akibat Pandemi

“Tapi karena pertimbangan PPKM Jawa Bali yang diperpanjang, kami akhirnya memutuskan untuk menseleksi lebih ketat dan terbatas,” tambah Agil.

Saat ditanya tentang rencana kegiatan Partai Beringin Karya yang kabarnya akan menggelar acara di Bali pada tanggal yang sama, Andika merespon dengan datar.

Baca Juga :  Wagub Buka Acara Bali Jagadhita Culture Week III

“Setahu kami DPP hanya menggelar acara di Sentul. Kalau ada yang berencana membuat acara di Bali, kami tidak tahu dan tidak pernah dihubungi. Mungkin mereka maunya sekedar kongkow-kongkow saja di Bali, ya gak apa-apa lah. Asal tetap menjaga ketertiban bersama dan tidak rusuh, kan Bali baru dibuka untuk pariwisata,” ujar Andika.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta  memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yang memenangkan gugatan Tommy Soeharto serta membatalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya) di bawah kepemimpinan Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr. (**)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles