26.1 C
Lombok
Jumat, Februari 7, 2025

Buy now

Aneh, Keruk Sedimen di Tukad Mati, Dinas PUPR Badung di Stop BWS Bali – Penida

Badung, BARBARETO.com – Aneh, Keruk Sedimen di Tukad Mati, Dinas PUPR Badung di stop BWS Bali – Penida.

Kerja keras Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk menormalisasi Tukad Mati dari endapan Sedimen akibat diterjang banjir bulan lalu, tidak berjalan mulus sesuai harapan.

Pasalnya, pihak BWS Bali – Penida menghentikan pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut, karena Dinas PUPR Kabupaten Badung belum mendapat Rekomendasi.

Melalui Surat teguran ke- 1 yang di tujukan kepada Kadis PUPR Badung, lr. Ida Bagus Surya Suamba, S.T., M.T, tertanggal 31 Oktober 2022, terkait langkah dan kerja nyata Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, untuk menormalisasi endapan Sedimen Tukad Badung di lakukan tanpa ijin oleh pihak BWS Bali – Penida di sungai yang merupakan kewenangan pihak BWS Bali – Penida.

Kerja nyata Dinas PUPR Badung mengeruk sedimen di Tukad Mati dengan mengerahkan 3 unit dumptruck, 2 unit excavator, 2 unit amphibi excavator dan 1 unit spider excavator, terganjal karena aturan.

Walau hal tersebut sudah dijelaskan oleh Surya Suamba.

“Dinas PUPR Kab Badung telah berkoodinasi secara lisan, saat saya berkunjung ke BWS Bali – Penida, dan menyampaikan permasalahan Tukad Mati,” terang Surya Suamba, melalui pesan WhatssAp, Sabtu, (5/11/22).

Sediman Tukad Mati
Normalisasi Tukad Mati

Disampaikan juga oleh Surya Suamba, Pemerintah Kabupaten Badung akan membantu pelaksanaan Normalisasi sedimentasi yang merupakan salah satu penyebab meluapnya air di Tukad Mati.

Sayangnya niat baik pihak PUPR Kab Badung untuk mengeruk sedimentasi yang ada di Tukad Mati harus dihentikan karena belum mendapat “restu” dari pihak BWS Bali – Penida.

Surat bernomor: UM 020-Bws/1118 menjelaskan, jika Dinas PUPR Kab Badung telah melakukan pekerjaan Normalisasi Tukad Mati tanpa ijin kepada pihak BWS Bali – Penida yang punya sungai, yang merupakan Sungai Kewenangan Balai Wilayah Sungai Bali – Penida.

Hal ini dari hasil kunjungan tim BWS Bali – Penida tanggal 28 Oktober 2022 di lokasi pekerjaan.

Menanggapi Surat yang dikirim oleh pihak BWS Bali – Penida yang mengatakan pihak Dinas PUPR Kab Badung tidak tidak berkoordinasi, Kadis PUPR Kab Badung, lr. Ida Bagus Surya Suamba,S.T,.M.T., melayangkan Surat dengan Nomor: 610/3351/PUPR kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Bali – Penida, tertanggal 4 Nopember 2022.

Yang menjelaskan, jika pihak Dinas PUPR Badung sudah melaksanakan koordinasi secara lisan dengan Kabalai BWS Bali – Penida, terkait kondisi Tukad Mati, dimana banyak terjadi endapan sedimen yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air, dan rencana akan melaksanakan kegiatan Normalisasi Tukad Mati.

Kerja nyata Pemkab Badung melalui Dinas PUPR bukan tanpa alasan, pasalnya even dunia akan di selenggarakan di Bali, yaitu KTT G20.

Demi lancarnya tersebut, Dinas PUPR Kab Badung siap membantu perbaikan pekerjaan yang ada di Kabupaten Badung, agar acara KTT G20 berjalan sukses.

Tapi sikap dari pihak BWS Bali – Penida, sangat di sayangkan oleh Surya Suamba, bukannya memberi pendampingan untuk bersama-sama mengatasi permasalahan di Tukad Mati yang tiap tahun selalu terjadi, malah pihak BWS Bali – Penida.

Meminta kepada Dinas PUPR Kab Badung untuk mengajukan Rekomendasi secara normatif.

“Ya kita minta saja pertanggungjawaban dari BWS yang memiliki sungainya,” tegas Surya Suamba.

Perlu di ingat, kejadian yang terjadinya pada tanggal 8 Oktober 2022 lalu di Tukad Mati, yaitu musibah banjir masih menjadi momok, apalagi sudah memasuki musim penghujan.

Dan Pemkab Badung pun tetap meminta agar BWS Bali – Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik, sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir. (*/ans).

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles