Lombok Timur, barbareto.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Timur mulai berjalan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan proses pembentukan panitia hingga petugas penyelenggara di tingkat Desa terus dilakukan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Hambali, menjelaskan pembentukan panitia Pilkades di Desa telah dilakukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tahapan selanjutnya mulai memasuki pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pembentukan panitia desa-desa sudah dilakukan, direkrut dari BPD yang membentuk panitia di tingkat desa. Setelah itu mulai hari ini pembentukan PPDP dan KPPS,” jelasnya. (27/9/2026)
Ia mengatakan, setelah pembentukan PPDP dan KPPS, panitia juga akan melaksanakan sosialisasi. Selanjutnya, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi PPDP dan KPPS direncanakan berlangsung pada 28 September.
Pelaksanaan bimtek itu nantinya akan dibagi berdasarkan wilayah untuk memudahkan koordinasi. Dinas PMD menyiapkan tiga zona, yakni zona utara, tengah, dan selatan.
“Untuk bimtek nanti kita pakai tiga zona, zona utara, zona tengah dan zona selatan. Itu yang akan kita laksanakan di tahap berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, persoalan anggaran menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades. Hambali mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkades masih menunggu pembahasan dan penetapan APBD Perubahan.
Pasca besaran anggaran ditetapkan, pemerintah desa akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Ini mudah-mudahan anggaran segera diketok. Nanti prosesnya membuat RAB dari desa berdasarkan anggaran yang sudah ditetapkan oleh dewan,” ujarnya.
Hambali juga menyebut kebutuhan anggaran masih dalam tahap estimasi. Pihaknya juga masih melakukan penyesuaian karena terdapat sejumlah kebutuhan perlengkapan Pilkades yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah kebutuhan bilik suara dan kotak suara. Sebagian perlengkapan yang tersedia disebut mengalami kekurangan maupun kerusakan.
“Kemarin untuk bilik kami belum siap, artinya ada kekurangan bilik. Kotak juga masih kekurangan karena banyak yang rusak. Ini yang coba kami siasati,” tandasnya.
Selain perlengkapan, biaya pencetakan surat suara juga menjadi perhatian. Dinas PMD telah berkomunikasi dengan pihak ketiga terkait harga pencetakan surat suara.
Hambali menyebut terdapat penawaran harga sekitar Rp1.500 per lembar, namun pihak ketiga menyampaikan harga tersebut belum termasuk pajak. Karena itu, pihaknya masih melakukan komunikasi untuk mencari harga yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Hambali mengatakan pihaknya berharap pembahasan APBD Perubahan dapat mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan Pilkades, terutama untuk pembiayaan panitia hingga tingkat KPPS.
Ia menyebut anggaran yang sebelumnya diusulkan telah mengalami rasionalisasi.
“Kita memahami kemampuan keuangan daerah. Di perubahan anggaran cukup banyak tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi. Di sisi lain, kita juga sedang menghadapi Pilkades,” ujarnya.
Karenanya, menurut Hambali, pemerintah daerah perlu mencari jalan tengah agar tahapan Pilkades tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Di satu sisi harus meredam keinginan masyarakat, di sisi lain tahapannya harus jalan. Itu yang coba kita bagaimana mengkolaborasikan keinginan masyarakat dengan tahapan ini bisa jalan. Intinya Pilkades ini sukses dan tidak ada gejolak di masyarakat,” katanya.
Selain anggaran dari pemerintah daerah, desa juga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades melalui Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk kebutuhan pendukung seperti konsumsi dan rapat.
Hambali menjelaskan, dana Pilkades nantinya akan ditransfer langsung ke rekening panitia Pilkades dan dikelola berdasarkan tahapan pelaksanaan.
“Dana Pilkades ini akan langsung masuk ke rekening panitia, bukan ke desa. Di desa akan dikelola oleh panitia Pilkades dan akan ada rekening tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah desa dapat memberikan dukungan tambahan untuk kebutuhan tertentu yang tidak tercakup dalam anggaran Pilkades.
“Kalau makan minum, rapat, bisa dibantu oleh pemerintah desa karena dana Pilkades ini langsung masuk ke rekening panitia,” katanya.
Besaran dukungan melalui ADD nantinya dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Perhitungannya mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, serta komponen lainnya sesuai rumusan yang digunakan dalam pengalokasian anggaran desa. (gok)
