19.6 C
Lombok
Sabtu, Juni 21, 2025

Buy now

BPD Teduh Bantah Pemdes Tak Transparan dan Beberapa Proyek Mangkrak

Lombok Tengah, Barbareto.com – Sorotan salah satu warga Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya tentang dugaan tidak transparannya pengelolaan pemerintah desa dan dugaan mangkraknya beberapa proyek yang dikerjakan desa mendapatkan respon dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. 

Ketua BPD Teduh, Muhamad Zaenul Fiqriadi mengatakan merasa perlu memberikan penjelasan untuk meluruskan beberapa dugaan yang dilayangkan kepada pemerintah desa. 

Selaku Ketua BPD, Zaenul membantah jika pengerjaan GOR bulu tangkis mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan. 

Ia menyebut, gedung tersebut telah selesai dibangun dan saat ini sudah dapat dimanfaatkan untuk olahraga bulu tangkis maupun kegiatan yang lainnya. 

Rapat-rapat, kegiatan sosialisasi pertanian, musdessus pembentukan kopdes merah putih, pelatihan kerap dilaksanakan di gedung tersebut. Bahkan BPD pun telah melakukan meninjau kegiatan di gedung tersebut. 

“Masyarakat yang bermain bulutangkis di gor itu hampir setiap hari ramai terutama malam hari, bahkan kadang hingga jam 12 malam, gedung ini juga sudah dilakukan monev oleh tim kecamatan dan audit inspektorat,” jelasnya (31/05).

Ia juga membantah jika ada pembangunan kantor desa yang menelan aggaran senilai 600juta. Ia menegaskan, tidak ada kegiatan anggaran dana desa untuk pembangunan kantor desa dalam APBDes karena dapat melanggar regulasi yang tidak memperbolehkan penggunaan dana desa untuk pembangunan kantor desa.

Terkait Pembangunan Sumur Bor yang dikatakan menelan anggaran sebesar 125 juta, dujelaskanmya tidak ada dalam APBDes 2024 ataupun 2025, kalaupun tahun sebelumnya, semua pengerjaannya talah dilakukan audit. 

Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan, beberpa proyek seperti   penalutan dusun tuduh, merupakan kegiatan pembangunan drainase lingkungan irigasi. Proyek tersebut diterangkannya   sudah rampung serta telah dilakukan pengecekan oleh tim monev kecamatan dan audit Inspektorat. 

Selaku BPD, Ia mengaku tetap mengikuti dan memantau semua proses baik itu monev atau audit. Proyek paving block jalan usaha tani pengengat dikatakannya telah lama selesai dan sudah dilakukan monev dan audit. Pun demikian dengan pengerjaan darinase atau penalutan di dusun jati dan drainase dusun Mt. Muntuk. 

“Terkait kegiatan  pembangunan tahun anggaran 2024, dalam APBDes hanya itu tidak ada yang lain, seperti informasi terkait adanya proyek penaludan jalan 300 meter dengan anggaran 100 juta yang sampai saat ini tidak siap dikerjakan, kegiatan itu tidak ada dalam APBDes,” bebernya. 

Selaku mitra pemdes, dirinya merasa perlu menjaga marwah desa dan meluruskan beberapa isu miring ditengah masyarakat. ” Kami merasa tak dihargai karena laporan seperti ini seharusnya masuk ke kami selaku BPD. Jika ada penyelewengan yang terjadi maka kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles