Jumat, Maret 29, 2024

Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Klod Rutin Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

barbareto.com | Denpasar – Desa Dangin Puri Klod rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Pendataan ini dilksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Desa Dangin Puri Klod, khususnya di wilayah Banjar Taman Yangbatu, Senin (27/9) malam.

Perbekel Desa Dangn Puri Klod, I Made Sada saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Yang mana pelaksanaan ini kami bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen. Dan kali ini merupaan hari pertama dilaksananakan dengan menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu.

Baca juga : Perluas Cakupan Vaksinasi, Desa Dangin Puri Klod Laksanakan Vaksinasi Dosis 2 Bagi Masyarakat

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap 3 bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta sosialiasi kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kelod,” ujar I Made Sada.

Selebihnya dikatakan I Made Sada, selama pendataan ini kami mendata sebanyak 28 orang penduduk pendatang, dengan rincian 8 orang ber KTP Bali dan 20 orang lainnya KTP luar Bali.

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi diwilayah ini dan kami sarankan agar segera melapor ke pemerintah desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” ujarnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments