Danramil Melaya Pimpin Langsung Operasi Yustisi

Published:

Jembrana-Bali. BARBARETO – Danramil 1617-03/Melaya Kapten Inf Supeno langsung memimpin kegiatan operasi dengan menyasar pusat keramaian yaitu areal Pasar Melaya di wilayah Kecamatan Melaya, Kamis (04/02/2021). Hal ini dilakukan karena semakin meningkatnya warga masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

Koramil 1617-03/Melaya beserta instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah dan menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

Danramil 1617-03 Melaya menegaskan bahwa operasi Yustisi yang dilaksanakan secara terus menerus tersehut sebagai wujud nyata TNI ikut serta untuk menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi menjaga diri sendiri, keluarga serta masyarakat di sekitarnya agar tidak tertular COVID-19.

Baca Juga :  Peringati Hari Bulan Bung Karno III, Ketua K3S, Sagung Antari Serahkan Kursi Roda

“Upaya yang kami lakukan ini tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat, saya menghimbau kepada masyarakat taatilah protokol kesehatan”, tegas Kapten Inf Supeno

Danramil juga berharap dengan adanya operasi yustisi yang dilaksanakan dengan menyasar tempat dan pusat keramaian secara kontinyu bisa menyadarkan masyarakat bahwa COVID-19 itu benar-benar nyata adanya.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Tengah Kepincut dengan Pelayanan Publik Kota Denpasar

Selain itu aparat juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang ada di areal Pasar Melaya. Dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang menggunakan masker dengan cara tidak benar. Selain itu masih ada sebagian orang yang tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Aparat langsung menghimbau warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 dengan cara edukasi dan sosialisasi dengan mengedepankan cara-cara humanis di lapangan.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles