Denpasar-Bali. barbareto.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan operasi pemantauan protokol kesehatan meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Pada Senin (11/5) malam , giat operasi yustisi digencarkan di seputaran Jalan Kecubung, Jalan Diponogoro serta Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini tetap dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.
“Operasi Yustisi bertujuan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, belajar dari kasus negara lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah terhadap protokol kesehatan,” ujar Sayoga.
Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung kedai serta rumah makan di seputaran Jalan Kecubung, Jalan Diponogoro serta Jalan Teuku Umar, Denpasar.
“Kami mengingatkan dengan tegas kepada pemilik usaha ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik terkait pengecekan suhu tubuh pengunjung, pemakaian masker dan mengontrol jumlah pengunjungnya agar tidak sampai terjadi kerumunan mengantisipasi munculnya klaster covid – 19.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas ataupun berwirausaha, namun hanya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanityzer atau minimal mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan. Dalam pemantauan kali ini, terjaring 6 orang pelanggaran masker, dengan rincian 5 orang pelanggar diberikan pembinaan dan seorang berstatus ODGJ diamankan ke kantor selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Dewa Sayoga.