21.7 C
Lombok
Jumat, Januari 24, 2025

Buy now

Penyidik Kejari Badung Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Salah Satu Bank BUMN

barbareto.com | Mengawali tahun 2022, Kamis, 20 Januari 2022, Penyidik Kejaksaan Negeri Badung langsung tancap gas dengan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN, setelah dilakukan penyelidikan pada penghujung tahun 2021 lalu.

Kejari Badung menemukan ada indikasi setelah melalui giat penyelidikan guna menentukan apakah termasuk dalam tindak pidana atau bukan, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2022.

Baca juga : Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

Penyidik Kejari Badung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang mantri yaitu (pemrakarsa kredit) yang pada saat itu diduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyaluran KUR yang sedang bertugas sebagi mantri pada bank BUMN tersebut.

Hingga saat ini, telah diketahui adanya beberapa kredit fiktif yang disalurkan dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 lalu. Terkait hal tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri Badung masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk dapat menentukan tersangkanya.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, l Made Bamaxs Wira Wibowo pada awak media, Senin, (24/01/2022). Seijin Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung. (*/B/tga)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles