Pol PP Lombok Timur Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Published:

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Peredaran minuman keras (Miras) berbagai merek masih banyak ditemukan di wilayah hukum Lombok Timur. Seperti yang dilakukan Polisi Pamong Paraja (POl-PP) Kabupaten Lombok Timur sedang melakukan patroli berhasil mengamankan 10 kotak Bir Bintang didepan pasar paokmotong dan 10 kotak tuak diamankan di wilayah Pancor.

“Saat anggota melakukan patroli ke wilayah terara, kita berhasil menghentikan laju salah seorang pengendara motor roda dua yang membawah bir bintang di depan pasar terara yang akan dibawah ke Sumbawa,” Kata Kasat Pol PP, BQ. Farida Apriani, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/11)

Baca Juga :  Kejari Mataram Terima Limpahan Berkas Kasus Marching Band dan Poltekkes dari Polda NTB

Lanjut Farida, Selain mengamankan bir bintang, anggota juga mengamankan puluhan tuak yang siap dijual, anggota menemukan tuak itu diparit dekat PTC Pancor, dan saat ini bir dan tuak tersebut diamankan di kantor Pol PP Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Luar Biasa, Lobar Tuntas 5 Pilar STBM

Sementara itu, pelaku yang membawah bir bintang yang akan dibawa ke Sumbawa itu dikasih teguran karna orang baru dan pertama kali dilihat diwilayah hukum Lombok Timur, sementara yang orang yang lama atau yang menjadi penjual minuman keras ini, hukumannya sesuai dengan aturan perda, penjara 3 bulan atau denda 5 juta rupiah.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles