27.3 C
Lombok
Senin, Juni 9, 2025

Buy now

Polres Lombok Timur Berikan Pelayanan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

Selong-NTB, BARBARETO – Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Lombok Timur tidak hanya menerbitkan SIM A, B1/ B1 Umum, B2/B2 Umum, namun juga menerbitkan SIM D. Hari ini, Selasa (13/10/2020) terbit 8 SIM D di Satpas 1628 Lombok Timur.

SIM D diperuntukan untuk pengemudi disabilitas/berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan. Kendaraan pemohon SIM D pun sudah di modifikasi sedemikian rupa untuk memudahkan pengendaranya.

Prosedur penerbitan SIM D tidak jauh beda dari SIM lainnya. Dimulai dari Pendaftaran, Registrasi, Identifikasi, dan terakhir Uji teori dan juga praktek harus mereka lalui.

Namun untuk uji praktek dibedakan, untuk uji praktek yang diujikan di SIM D ini hanya 3 yaitu uji pengereman, zig zag, dan reaksi rem menghindar. Saat uji praktek diperkenankan memakai kendaraan modifikasinya.

https://yoedhapoenya.wpcomstaging.com

Mereka tergabung dalam satu komunitas PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Lombok Timur. Dengan mereka memiliki SIM, mereka lebih nyaman dan aman dalam berkendara.

Redaksi : BARBARETO

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles