23.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 2 Orang Pelanggar Prokes

barbareto.com | Tim Yustisi Denpasar secara gencar tetus melakukan penertiban PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kali ini penertiban dilaksanakan di Jalan Matahari Terbit Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan kasus penularan covid 19 di Kota Denpasar masih ada, sehingga penertiban akan terus dilaksanakan.

Baca Juga :  Ny Putri Koster Dorong Pelaku IKM Bertransformasi Digital Agar Survive di Era Pandemi

Untuk penertiban kali ini pihaknya menemukan 2 orang yang salah menggunakan masker.

“Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” kata Sudarsana.

Baca juga : Tim Yustisi Denpasar Jaring 28 Orang Pelanggar Prokes di Tukad Bilok

Mengingat pelanggar prokes selalu ada maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Denpasar

Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles