25.4 C
Lombok

Papuk Jemprek Diamankan Polres Loteng Karna Diduga Menjadi Penadah Motor Curian

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – I Alias Papuk Jemprek (48 tahun) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.

“Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/4) sekitar pukul 06.00 wita, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, S.I.K.

Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Ruman pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.

Baca Juga :  Kejari Lotim bersama BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

“Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Dalprog Kodam IX/Udayana Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 1620/Loteng

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangam terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku pencuriannya.

“Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman empat tahun kurungan penjara,” tambahnya.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles