Selasa, September 26, 2023

Papuk Jemprek Diamankan Polres Loteng Karna Diduga Menjadi Penadah Motor Curian

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – I Alias Papuk Jemprek (48 tahun) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.

“Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/4) sekitar pukul 06.00 wita, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, S.I.K.

Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Ruman pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.

Baca Juga :  Kapolres Lotara Dampingi Kasatgas Opsda dan Pamatwil Polda NTB Kunjungi Pos Terpadu Lebaran 2021

“Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sopir Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kecelakaan di Bypass Labulia

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangam terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku pencuriannya.

“Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman empat tahun kurungan penjara,” tambahnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments