26.2 C
Lombok

E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung

Published:

E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung
E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung

Salah satu petani asal Desa Gelora H. Fahrurrozi mengaku, awalnya berani mengambil program tersebut karena difasilitasi oleh Distan Lotim secara langsung melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.

“Kalau saya yang belum dibayar itu 10 ton lebih, dan itu nominalnya sekitar 45 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 260 | Usia Produktif Indonesia Maju

Padahal pada sebelumnya, kata Dia, pihak perusahaan telah meneken kerjasama dengan petani yang difasilitasi oleh Distan Lotim. Isi dari kesepakatan itu ialah, pihak perusahaan wajib pembayaran hasil panen jagung paling lambat dua minggu setelah panen.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 19 Maret 2021 | Gara-gara Udang Aturan Jadi Korban

“Namun hingga saat ini belum dibayar oleh perusahaan itu, dan kami menerima informasi katanya ada masalah dari perusahaan pusatnya,” ulasnya.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles