Sabtu, September 30, 2023

E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung

E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung
E-Koran Edisi 27 Maret 2021 | Duit Jagung Bikin Bingung

Salah satu petani asal Desa Gelora H. Fahrurrozi mengaku, awalnya berani mengambil program tersebut karena difasilitasi oleh Distan Lotim secara langsung melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.

“Kalau saya yang belum dibayar itu 10 ton lebih, dan itu nominalnya sekitar 45 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 154 | Ubah Sampah Jadi Berkah

Padahal pada sebelumnya, kata Dia, pihak perusahaan telah meneken kerjasama dengan petani yang difasilitasi oleh Distan Lotim. Isi dari kesepakatan itu ialah, pihak perusahaan wajib pembayaran hasil panen jagung paling lambat dua minggu setelah panen.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 121 | Instruksi Bupati

“Namun hingga saat ini belum dibayar oleh perusahaan itu, dan kami menerima informasi katanya ada masalah dari perusahaan pusatnya,” ulasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments