20.5 C
Lombok
Kamis, April 24, 2025

Buy now

Calon Kadis Dikes Loteng Harus Berpengalaman dan Profesional di Bidangnya

barbareto.com | Opini – Lombok Tengah (Loteng) saat ini menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi daerah super prioritas dalam pembangunannya. Dikarenakan Lombok Tengah memiliki Kawasan ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK mandalika.

Untuk itu Bupati pun dalam menyusun para pembantunya yaitu Kepala Dinas (Kadis) harus benar-benar selektif dan profesional. Hal ini mutlak dilakukan jika ingin mengimbangi kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat yang ada di Lombok Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan dari Lombok Research Center (LRC) Bapak Maharani di kantornya Kamis (16/9/2021).

“Jika ingin menyeimbangkan kebijakan pusat yang ada di Lombok Tengah dalam kaitannya untuk pengembangan KEK Mandalika, Bupati terpilih Lalu Fathul harus mampu menyeleksi pembantunya yaitu calon-calon Kepala Dinas yang memiliki pengalaman dan kecakapan yang mumpuni,” ungkap Maharani.

Saat ini, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Tengah yang masih belum memiliki Pimpinan atau Kepala. Seperti Dinas Kesehatan, Bapeda dan beberapa Dinas teknis lainnya.

Pemerintahan Lalu Fathul dan Nursiah sudah berjalan sekitar 5 bulan, namun sampai saat ini beberapa OPD masih belum memiliki pimpinan. Ini akan menghambat jalannya pemerintahan.

“Seharusnya Lalu Fathul, jika ingin pembangunan berjalan dengan baik dan professional. Beliau harus dengan cepat memilih pembantunya,” tambah Maharani.

Sebagai contoh, Maharani mengatakan bahwa bidang kesehatan di Lombok Tengah masih banyak meninggalkan pekerjaan yang belum tuntas. Baik secara ekternal maupun internal.

“Secara ekternal, Lombok Tengah masih belum mampu secara signifikan menurunkan beberapa permasalahan pelayanan dasar di bidang kesehatan seperti Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI), stunting dan gizi buruk,” ungkap Maharani.

Dibidang kesehatan dasar, juga masuk menjadi salah satu visi misi Lalu Fathul-Nursiah di masa kampanyenya yang dulu.

Dinas Kesehatan adalah sebagai unsur staf yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan kesehatan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang meliputi kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan dan sumber daya kesehatan, serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.

Untuk Itu, Menurut Maharani, Bupati harus benar-benar teliti dan secara profesional dalam milih pembantunya khususnya di Dinas Kesehatan. Agar, apa yang dikampanyekan dulu mampu dituntaskan. Terlebih lagi dalam mendorong Lombok Tengah menjadi daerah yang maju. Tanpa meninggalkan catatan-catatan khususnya dalam bidang pelayanan dasar.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
122PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles