21.2 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Berusaha Melarikan Diri, Polisi Tembak Kaki Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Lombok Timur

BARBARETO.com, Lombok Timur – Pelaku Perampokan sekaligus pemerkosaan dengan inisial ZK(42) berhasil di amankan Tim Satreskrim Polres Lombok Timur.

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Dusun Toron, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

Sebelumnya saat akan di amankan, pelaku berusaha melarikan diri hingga di hadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanannya.

Dalam Konferensi Pers yang di lakukan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu. M. Fajrin menyampaikan pelaku kekerasan yang dilakukan ZK cukup sadis.

Berusaha Melarikan Diri, Polisi Tembak Kaki Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Lombok Timur

Dimana tidak hanya melakukan perampokan saja, namum pelaku juga memperkosa korban.

Diketahui Pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi biadabnya ini, namun sudah berulang kali.

Kendati Pelaku sendiri sudah mempunyai keluarga dan mempunyai seorang anak.

“Pelaku dengan inisial ZK ini dalam pengakuannya sudah 10 kali melakukan aksinya, dan sejauh ini baru 9 yang sudah melaporkan diri,” ucap Kasat Reskrim Fajrin.

Lebih lanjut Fajrin menuturkan, pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan ini sudah kerap kali melancarkan aksinya di Lombok Timur.

Aksinya sendiri bukan hanya di satu tempat saja, namun di beberapa lokasi dan utamanya yakni di Labuhan Haji.

“Dari beberapa keterangan yang di peroleh Satreskrim Lombok Timur, setidaknya ada 3 tempat yang kerap kali menjadi lokasi aksinya, yakni di desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji, Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, dan juga di BTN Jorong Lingkungan Kelayu,” ungkapnya.

Tiga tempat ini kemudian menjadi atensi pihak kepolisian dikarenakan kondisi jalanan dan lokasinya yang sepi.

Satu korban yang sudah berhasil di identifikasi dan pelapor awal yakni Roahaini warga Perumahan Jorong Permai Kelurahan Kelayu Jorong Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Adapun kronologis kejadian, kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekira pukul 02.00 WITA, saat itu korban yang seorang PNS ini sedang membuat kue di ruang tengah rumahnya.

Namun tiba-tiba pelaku sudah berada di belakang korban dan langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.

Selanjutnya pelaku memaksa korban berhubungan badan, karena ketakutan korban dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa satu unit HP dan sejumlah uang tunai.

Atas aksinya tersebut, pelaku saat ini sudah ditangani pihak Polres Lombok Timur dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual fisik dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles