19.4 C
Lombok
Minggu, Juni 29, 2025

Buy now

Tindaklanjut Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Sukiman Kumpulan Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Timur

Lombok Timur, barbareto – Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy menerima seluruh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) lingkup kabupaten Lombok Timur, Selasa (23/5) di Rupatama 2 Kantor Bupati. Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren.

Bupati Sukiman berharap kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren tersebut segera di usut tuntas.

Ia mengaku miris melihat tokoh yang seharusnya menjadi panutan malah berprilaku amoral.

Bupati meminta Kapolres yang juga hadir pada kesempatan itu memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan terjadinya kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di daerah ini.

Di jelaskannya Polres Lombok Timur pun sudah melakukan visum et repertum dan terbukti dan kasus tersebut masih di tindaklanjuti.

Di tegaskannya kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran sesat atau lainnya.

“Tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum,” ungkapnya.

Kapolres menyampaikan bahwa oknum pelaku sedang di proses sesuai hukum yang berlaku.

Di tambahkannya sampai saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat yang sedang di tangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Evi Laila Kholis yang juga hadir berharap agar daerah yang di kenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman.

Ia berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes.

Langkah itu di harapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap para santri.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles