20.6 C
Lombok

Oplos Gas Elpiji, Dua Pria di Lombok Tengah Diamankan Polda NTB

Published:

- Advertisement -

Mataram, barbareto – Dua pria di Lombok Tengah di duga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji dari tabung gas 3 Kg yang bersubsidi ke tabung Gas 5,5 Kg dan 12 Kg yang tidak bersubsidi sesuai alat bukti yang telah berhasil di kumpulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.

Baca Juga :  Pasca Aksi Teror Bom di Polsek Astana Anyar, Kapolres Lombok Barat Atensi Pengamanan di Jajarannya

Peristiwa pengoplosan gas elpiji tersebut terjadi di salah satu gudang atau rumah di wilayah Dusun Mongas, Kecamatan Kopang, kabupaten Lombok Tengah (TKP).

Sesuai hasil penyidikan kedua pria berinisial LS dan LI warga Lombok Tengah tersebut akhirnya di amankan pada (07/07/2023) oleh Personel Dit Reskrimsus Polda NTB beserta Barang Bukti (BB) di Mapolda NTB.

Baca Juga :  Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda NTB

Keterangan ini di sampaikan Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin Konferensi pers di Command Center Polda NTB, Kamis (13/07/2023).

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles