Kota Bima, barbareto.com – Satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu berhasil di evakuasi Polsek Rastim Polres Bima Kota setelah nyaris di hakimi massa.
Evakuasi di lakukan karena kawanan pencuri tersebut ketahuan dan terkepung massa.
Proses evakusi di pimpin langsung Kapolsek Rastim, IPTU Suratno, pada Jum’at (21/7/2023) malam.
Sekitar pukul 21.00 Wita di Lingkungan Sori Baru Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, menyampaikan kronologis kejadian ke awak media, Sabtu (22/7/2023).
Evakuasi kawanan pencuri yang beraksi mencuri mesin pemotong kayu berawal dari informasi Bripka Arif Rahman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lelamase. Yang mendapat informasi adanya satu dari tiga kawanan pencuri yang telah di kepung massa yang hendak menghakiminya.
“Terduga pencuri inisial DI dan JF, keduanya warga Dodu yang saat itu tengah di kepung massa,” jelas AKP Jufrin.
Namun JF berhasil kabur dari kepungan massa.
Sementara DI berhasil di evakuasi dan langsung di larikan menuju Mako Polsek Rastim. Dan langsung di gelandang menuju Rutan Mako Polres Bima Kota, guna pengamanan lebih lanjut.
“Sementara DO warga Lelamase, satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu milik warga Lelamase ini pula. Lebih dulu kabur dan tengah di buru Tim Opsnal Polsek Rastim,” sambung Kasi Humas.
Barang bukti yang berhasil di amankan sebut Kasi Humas yakni mesin pemotong kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan.
Follow kami di Google News