Ibu Rumah Tangga Tertangkap bersama 15 Poket Sabu di Bima

Published:

Kota Bima, barbareto.com – JM alias IW (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, sebab kedapatan kantongi 15 poket Sabu siap edar.

Ibu Rumah Tangga yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sape ini, tertangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima Kota pimpinan Kanit Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya, Sabtu (26/8/2023) sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Kabar tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, Minggu pagi ini.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini kata AKP Jufrin, berdasarkan pengembangan dari seorang pelaku pencurian sepeda motor, yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.

Saat geledah badan dan seisi TKP, turut menyaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku. Polisi mendapatkan 15 poket sabu siap edar, dan juga barang bukti lain, yakni plastik klip kosong dan dompet.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Surat Menkes, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan di Apotek dan Toko Obat

“Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini. Personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota,” jelas AKP Jufrin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.

“Kami telah menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti. Dan langsung di proses Unit Idik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles