Kota Bima, barbareto.com – JM alias IW (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, sebab kedapatan kantongi 15 poket Sabu siap edar.
Ibu Rumah Tangga yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sape ini, tertangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima Kota pimpinan Kanit Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya, Sabtu (26/8/2023) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, Minggu pagi ini.
Pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini kata AKP Jufrin, berdasarkan pengembangan dari seorang pelaku pencurian sepeda motor, yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.
Saat geledah badan dan seisi TKP, turut menyaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku. Polisi mendapatkan 15 poket sabu siap edar, dan juga barang bukti lain, yakni plastik klip kosong dan dompet.
“Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini. Personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota,” jelas AKP Jufrin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.
“Kami telah menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti. Dan langsung di proses Unit Idik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Follow kami di Google News