Mataram, barbareto.com – Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd. talah ditetapkan sebagai Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026-2030.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat Senat khusus yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Rektor Unram
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, Prof. Sukardi memperoleh 68 suara dari total 91 suara sah yang diberikan oleh anggota senat Unram.
Dengan hasil itu, Prof. Sukardi unggul jauh atas dua kandidat lainnya. Disisi lain, kandidat nomor urut dua, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., memperoleh 9 suara, disusul kandidat nomor urut tiga, Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D., yang meraih 14 suara.
Adapun seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penghitungan, tidak ditemukan suara tidak sah, sehingga seluruh suara yang masuk dinyatakan sah.
Untuk diketahui bahwa, hasil rapat senat khusus ini selanjutnya akan menjadi dasar penetapan dan pengusulan calon rektor terpilih sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan Universitas Mataram. (*)

