Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Warga Karang Ranjong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, lombok timur. Di buat resah lantaran salah satu rumah warga sering di jadikan tempat pesta Narkoba, mengundang pemakai Narkoba dan mengedarkan Narkoba di rumahnya EF (36).
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin mengungkapkan, sekitar pukul 03.30 Wita. Selasa (19/1) telah di lakukannya pengerebekan di rumahnya salah satu warga Karang Ranjong, Desa Lenek.
Berdasarkan Laporan warga katanya, di rumah EF sering di lakukan pesta narkoba, mengundang pemakai narkoba dan mengedarkan narkoba. Sehingga langsung Kasat Res narkoba IPTU Hendry Chritianto, memerintahkan Unit 2 Resnarkoba untuk melakukan penggerebekan ke rumah EF.
“Setelah ada laporan Kasat Res narkoba IPTU Hendry Chritianto, langsung memerintahkan Unit 2 Resnarkoba untuk melakukan penggerebekan,” katanya.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Res Lotim yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Wahyudi Eriyawan. Melakukan pengerebekan terhadap di duga pelaku EF.
Saat penggerebekan, di temukan 1 poket besar kristal bening yang di duga sabu, 5 poket sedang kristal, 18 poket kecil kristal bening, 1 unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas , 2 buah skop plastik, 1 buah gunting, 2 buah hp android merek vivo dan nokia kecil, uang tunai Rp 5.550.000.00.
“Pelaku beserta barang bukti di bawa menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Setelah Penangkapan Pelaku pihak Polisi akan melakuakn Introgasi terhadap tersangka dari mana mereka mendapatkan barang tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan ada pelaku lain. Sementara itu, Pelaku akan di lakukan tes urin ke Lab. Kesehatan di Rumah Sakit Raden Soejono Selong. (MI)