Jumat, Maret 29, 2024

Wakil Bupati Serahkan 160 Sertifikat Budidaya Lobster

Lombok Timr-NTB. BARBARETO – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi menyerahkan sertifikat budidaya lobster kepada masyarakat Pare Mas Kecamatan Jerowaru pada Selasa, (19/01).

Bertempat di Kantor Desa Pare Mas, penyerahan sertifikat tersebut di hadiri pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur. Sertifikat yang di terima para pelaku usaha merupakan sertifikat kompetensi yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang di kuasai oleh SDM pelaku usaha.

Wakil Bupati menyampaikan, pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pembudidaya lobster atas kompetensinya  dalam usaha  budidaya lobster. Wabup juga berharap sertifikasi ini dapat di manfaatkan sebaik-baiknya untuk berkembang. Disamping itu, para pembudidaya di harapkan memiliki inisiatif untuk terus berkembang salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.

Mengingat pentingnya sertifikasi ini, Wabup memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya Lobster yang ada di daerah ini.

Pemerintah, terutama perangkat desa, ungkap Wabup Rumaksi, akan terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal. Kemajuan di bidang perikanan ini di nilai Wabup nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Lombok Timur.

Karenanya Wabup berharap seluruh komponen baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama dengan baik memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang di miliki oleh Kabupaten Lombok Timur secara optimal, agar dapat di rasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesional Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang di wakili Ir. Parjono melaporkan bahwa LSP-KP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta, pada bulan September 2020 telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur.

Seluruh peserta di nyatakan “kompeten” dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Hal ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang”, imbuhnya. Wakil Bupati menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 4 (empat) orang pelaku usaha. (MI)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments