barbareto.com | Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, pada Kamis 27 Januari lalu menangkap seorang yang diduga terlibat dalam penipuan, dengan modus mengaku sebagai Jaksa gadungan.
Oknum tersebut diketahui berinisial A dan sebelumnya mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Mataram. Saat ini pelaku inisial A tersebut ditangani Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangannya, mengaku sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku.
“Sangkaan awal, terduga A melakukan penipuan penggelapan terkait dugaan mahar, untuk sebuah proyek pada instansi keagamaan (Asrama Haji, red)”, Jelas Kadek Senin 31 Januari.
Baca juga : Kejari Lotim Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kades Banjar Sari ke Pengadilan Tipikor
Prosesnya belum bisa disimpulkan sampai ending, lanjut Kadek. Dikarenakan harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi. Namun, pemenuhan bukti awal sudah cukup untuk penetapan tersangka.
Dari pengakuan terduga A sambung Kadek, dirinya mengenal banyak pejabat pada instansi di NTB serta mengaku sebagai anggota Forum komunikasi keluarga besar Kejaksaan.
“Dari info yang kami himpun terduga A ini juga sering keluar masuk ke berbagai Instansi, dengan modus yang sama dan mengaku sebagai Kasi Intelejen Kajari Mataram,” sambung kadek.
Untuk itu, Kadek mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.