barbareto.com | Untuk mencegah tindak pidana korupsi dan untuk meningkatkan integritas penyelenggara pemilu dan pemilihan, KPU Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi benturan kepentingan, di internal KPU di kantor setempat, Selasa (15/3).
Acara tersebut dibuka tutup Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya.
Diikuti semua pegawai setempat sampai pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Adapun pematerinya yakni Bro Mulizy, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU setempat.
Ketua KPU, Arsa Jaya dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan transparan.
“Pemilu berintegritas menjadi tantangan penyelenggara pemilu, karena itu penyelenggara pemilu mesti dibentengi dengan integritas agar terwujud pemilu berintegritas yakni jujur adil mandiri dan akuntabel,” ujar Ketua KPU yang krisis rambut di kepala ini.
Arsa Jaya berharap penanganan benturan kepentingan agar menjadi perhatian serius dan agar kegiatan itu dapat memberikan manfaat positif bagi pengembangan integritas SDM dan pencegahan korupsi di KPU Kota Denpasar.
“Apalagi menjelang tahapan pemilu 2024 mari kita ikhtiar untuk tidak terlibat dalam gratifikasi dan mampu mengendalikan potensi- potensi yang akan mengarah kepada benturan kepentingan,” sambungnya.
Adapun pemateri adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Denpasar Bro Mulizy.
Bro mengatakan dari sisi regulasi telah dipayungi Keputusan KPU 323/ HK.03 tahun 2020 tersebut yakni tentang penanganan benturan kepentingan.
Papar Bro Mulizy, pihaknya telah membentuk Satgas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), Tim Sona Integritas dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Meski demikian lanjut Bro Mulizy penting untuk memahami lebih dalam terkait pengaturan benturan kepentingan serta konflik kepentingan.
Acara tersebut berjalan lancar. Peserta antusias mengikuti sosialisasi itu sampai larut siang. Untuk diketahui bahwasannya usai acara dilakukan penandatangan pernyataan bebas benturan kepentingan.
Kegiatan tersebut diikuti sekretaris KPU, para Kasubbag serta staf. (Bro, sum)