19.2 C
Lombok
Rabu, Maret 19, 2025

Buy now

Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Mataram

barbareto.com | Mataram – Dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang akan di edarkan di Cakranegara dan Karang Bagu, Kota Mataram, berhasil dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Mataram.

Terduga pelaku berinisial (Rd) umur 26 tahun alamat Dopang, Gunungsari, Lombok Barat dan (Df) umur 26 tahun alamat Derman Sari, Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram. Kedua terduga pelaku dibekuk setelah tim melakukan penyamaran (Under Cover Buy).

Dari hasil penangkapan terduga pelaku, Tim Satresnarkoba berhasil menyita Narkotika jenis Sabu seberat 25 gram, tiga unit Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram dalam keterangan persnya menerangkan bahwa kedua terduga pelaku menjadi penghubung yang di bayar per gramnya Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).

“Ini sudah yang ke lima kali profesi ini dilakukan tersangka,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K. pada Rabu 28/07/2021.

Saat ini pihak Kepolisian tengah mencari pemilik Sabu yang sekaligus diduga menjadi bandar dari kedua terduga pelaku. Pemiliknya berinisial (M), seorang wanita berstatus janda dan wanita ini masih ada hubungan misan dengan terduga pelaku.

“Jika ada pembeli, kedua terduga pelaku akan mengontak pemilik barang dan kedua terduga pelaku masih ada hubungan keluarga,” imbuhnya.

“Apabila yang bersangkutan tidak mau hadir, kami dari Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan upaya paksa dan menetapkan terduga (M) sebagai DPO, dan pemilik barang ini seorang wanita yang berstatus janda yang sedang kami kejar,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku (RD) dan (DF) akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kini pelaku dan barang bukti kami amankan di Satresnarkoba Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
124PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles