Jayapura-Papua. BARBARETO – Pada hari Rabu Tanggal 2 Desember 2020, bertempat di Jalan Irian Karubaga Kabupaten Tolikara, Satuan Samapta Polres Tolikara sambangi pedagang dan sampaikan himbauan kamtibmas.
Menyambut perayaan Natal dan Tahun baru 2021, para pedagang di Kabupaten Tolikara sudah ramai menjual kebutuhan Natal, seperti pohon natal dan hiasan Natal. Oleh karena itu Satuan Samapta laksanakan patroli dan himbau pedagang untuk tidak menjual barang illegal.
Brigadir Barend Doyapo yang memimpi kegiatan tersebut menghimbau kepada para pedagang yang mendatangkan barang dari luar Kabupaten Tolikara baik melalui jalur darat atau jalur Udara, untuk tidak menyeludupkan barang illegal seperti minuman keras.
Kami juga tekankan, jangan ada distributor petasan ke Kabupaten Tolikara tanpa ijin resmi, yang di bolehkan hanya kembang api itupun pemberitahuan keamanan, harus tau bahwa petasan masuk dalam kategori bahan peledak komersial ledakan besar dan dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan bagi anak – anak.
Selain itu, saat ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, diharapkan para pedagang ketika berjualan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, karena kita tahu bahwa kios merupakan tempat ramai berkunjungnya orang.