Mataram – Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Antara Pengadilan, Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dengan tema “Implementasi Keadilan Restorative Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Presisi” bertempat di Ballroom Hotel Golden Palace, Mataram, Selasa (23/08).
Dalam sambutannya pada kegiatan pagi tadi, Kapolda NTB mengatakan bahwa sebagai institusi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang, kita dari instansi penegak hukum dituntut untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Diera saat ini masyarakat lebih menghendaki adanya penyelesaian permasalahan hukum dengan upaya “Restorative Justice” yang dirasa lebih memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan dengan melibatkan para pihak yang bersengketa,” ungkap orang nomor satu di Polda NTB tersebut.
Jenderal Bintang Dua itu juga berharap dengan adanya rapat koordinasi antar instansi penegak hukum ini dapat menghilangkan ego sektoral agar terciptanya Point Of View tentang urgensi implementasi penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme ‘Restorative Justice’.
Baca berita lainnya di Google News