Bima-NTB. BARBARETO – Penyidik Polres Bima Kota mulai memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Sekretaris Desa Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
“Dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (7/4/2021) dan kemudian dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Jum’at (9/4/2021). Selanjutnya pihak Kepolisian memeriksa dan meminta keterangan keluarga korban dan saksi-saksi,” ungkap AKBP Haryo Tejo Wicaksono selaku Kapolres Bima Kota. (15/4/21)
Kronologis
Kejadian tersebut berawal ketika terduga pelaku RO (35 tahun) mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya. Terduga pelaku menjalankan aksinya dengan modus berusaha merayu korban memberikan uang belanja Rp 35.000,- kepada korban namun ditolak.
“Saat korban keluar dari rumah neneknya untuk mencari signal HP, terduga pelaku membuntuti korban dan disitulah terjadi upaya pencabulan oleh terduga pelaku,” ujar Kapolres Bima Kota.
Aksi bejat terduga pelaku diceritakan oleh korban pada kakaknya lantaran korban merasa dilecehkan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut pada pihak Kepolisian.
Selanjutnya pihak Kepolisian segera mengamankan terduga pelaku karena aksi tersebut viral di medsos terlebih pelaku merupakan Aparatur Pemerintah Desa (Sekdes).
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Terlebih kasus ini viral di media sosial karena melibatkan oknum Sekretaris Desa.” Tutup Kapolres