20.9 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kejari Badung Musnahkan BB Berupa Alat Bantu Seks dan Narkotika

Badung – Barbareto news.com l Berbagai macam sex toys (mainan alat seks) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan bersama 126 buah barang bukti dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht, red) periode Juni hingga Oktober 2023 di halaman kantor Kejari Badung, Pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Ranperda Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Badung Suseno. Mewakili Kajari di hadapan awak media Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Badung Gde Ancana menyatakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika senilai Rp1.288.000.149,-. (satu miliar dua ratus delapan puluh delapan juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah).

Baca Juga :  Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 12 Pelanggar Prokes PPKM Level IV

“Barang bukti tindak pidana umum berupa narkotika sebanyak tujuh puluh enam barang bukti diantaranya ganja, tembakau sintetis, ekstasi, shabu-shabu, cocaine, hasish, psikotropika,” urai Ancana. (nas)

Febriga
Febriga
Redaktur Pelaksana Barbareto.com

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles