23.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kekerasan Terhadap Jurnalis Oleh Oknum Pejabat di Karawang, Kuasa Hukum: Tangkap Oknum Pejabat Tersebut!

BARBARETO.com, Jawa Barat – Kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi, kali ini di Karawang, Jawa Barat, seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang menyiksa dan menyekap dua (2) orang jurnalis Karawang.

Perlakukan kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum pejabat Karawang terhadap dua jurnalis, hingga memaksa meminum air kencing pejabat tersebut.

Dua orang jurnalis yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Hingga berita ini di terbitkan, Gusti dan Zaenal masih mengalami trauma dengan peristiwa kejam tersebut.

Atas adanya insiden tersebut, korban Gusti dan Zaenal yang didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada Senin malam 19 September 2022.

Baca Juga :  Dengar Suara Berisik Tengah Malam, Honda Beat Raib dari Garasi

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya sebagai berikut:

Korban di bawa oleh orang suruhan oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.

Untuk memegang handphone, korban terbatas karena handphonenya di sita dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.

Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.

Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda NTB Tekankan Sinergitas

Bahkan, kemaluan korban juga di tendang oleh oknum ajudan pejabat Karawang dengan inisial R, bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.

Korban di aniaya dari malam hingga pagi hari, hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan di bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Kuasa Hukum Korban, Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.

“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain itu, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles