Barbareto News – Genap satu bulan memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB, kinerja HL Gita Ariadi disebut Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi telah memantik kecewa.
Alih-alih menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2023 tentang Penjabat Kepala Daerah. Kinerja mantan Sekda NTB tersebut justru dinilai telah melenceng dari mandatnya.
”Tugas Penjabat Gubernur itu sudah di atur secara rigit dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Tugas utama Penjabat Gubernur itu menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi Penjabat Gubernur kita malah sibuk membuat tagline NTB Maju Melaju,” tandas Anggota DPRD NTB lima periode ini.
Ruslan mengungkapkan, Penjabat Gubernur itu memimpin di masa transisi. Sehingga tidak tidak memiliki visi misi secara politik layaknya kepala daerah yang di pilih melalui pilkada.
Itu sebabnya, Permendagri 4/2023 dalam Pasal 18, 20, 21, dan Pasal 22, mengatur secara jelas bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Politisi senior asal Lombok Tengah ini mengungkapkan, selama satu bulan resmi memangku amanah, belum terlihat kinerja Penjabat Gubernur yang menunjukkan dirinya sedang menyiapkan diri dengan serius untuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat di NTB.
Padahal prioritas-prioritas tersebut sangatlah mendesak dan menuntut perhatian ekstra.
Penjabat Gubernur NTB Belum Menunjukkan Langkah Konkret
Ruslan kemudian membeberkan sejumlah hal yang harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur NTB sesuai dengan Permendagri 4/2023, dan menjadi dasar penilaian evaluasi kinerja.
Seperti langkah konkret dalam penanganan stunting. Langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, dan juga pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB mencatat, hingga Juni 2023, angka stunting di NTB masih 16,9 persen. Jumlah tersebut menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting yang sangat tinggi di Indonesia.
Toh, meski kondisi NTB seperti itu, Ruslan mengungkapkan, tidak terlihat bentuk rencana konkret dari Penjabat Gubernur NTB untuk intervensi penurunan angka stunting tersebut.
Begitu juga dengan langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tak terlihat langkah konkret berupa peta jalan yang disiapkan Penjabat Gubernur.
Padahal, sejumlah pihak telah bersuara lantang mengingatkan Penjabat Gubernur tentang rekam jejak birokrasi selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Gubernur H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, yang hanya mampu menurunkan angka kemiskinan di NTB sebesar 0,78 persen dalam lima tahun, yang berarti cuma 0,156 persen setahun.
Nyatanya kata Ruslan, Penjabat Gubernur terlihat masih anteng dan seperti tidak ada niatan untuk merombak birokrasi yang kinerjanya lemah tersebut dan menggantinya dengan winning tim.