Selong, Barbareto News – Operasi Antik Rinjani 2023 yang dilakukan Polres Lombok Timur berhasil menangkap 16 tersangka yang terlibat dalam kasus pengedaran dan penggunaan narkoba.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., di Lotim, saat Konferensi Pers, Rabu 4 Oktober 2023 mengatakan. Pelaksanaan operasi Antik Rinjani 2023 di laksanakan selama 15 hari sejak tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.
“Selama operasi Antik Rinjani 2023 ini kami berhasil mengamankan 16 tersangka. Yang terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Di antaranya 14 tersangka yang bukan merupakan target dan 2 tersangka yang menjadi Target Operasi (TO),” ungkapnya
“Selama operasi Antik Rinjani. Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menyita barang bukti jenis sabu seberat 142,6 gram dan ganja seberat 131.01 gr,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan. Pada operasi tersebut, Polres Lombok Timur berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 16 laporan Polisi.
“Pelaku yang terlibat langsung dalam pengedaran Narkoba dan penggunaan narkoba jaringan lokal ini melanggar pasal 114 ayat 1 KUHP dan atau pasal 112 ayat 1 KUHP dan/atau pasal 127 ayat 1 huruf A UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk ikut serta memerangi Narkoba. Dan menjauhkan diri dan keluarga dari menggunakan narkoba dan sejenisnya.
“Kami himbau kepada seluruh warga Lombok Timur untuk menjauhi narkoba dan katakan tidak pada narkoba,” pungkasnya.
Follow kami di Google News