Pelaksanaan Vaksinasi Booster Ke-2 Bagi Masyarakat Bali

BARBARETO.com – Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 kepada seluruh masyarakat Bali.

Pelaksanaan vaksinasi ini mempertimbangkan dari data dan situasi epidemologi kasus Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19 sehingga perlu adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Tahun 2023 baik vaksinasi primer maupun booster.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., dalam konferensi persnya (19/1) yang menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Booster ke-2 bagi masyarakat umum ini merupakan hasil rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tanggal 24 November 2022 mengenai update kajian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum.

“Mulai 24 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Bali akan mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali khususnya yang berumur 18 tahun ke atas,” ungkap Nyoman Gede Anom.

Ia juga menyampaikan bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi dosis booster ke-2 adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan kesediaan vaksin yang ada.

Sementara terkait regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM kesehatan dan lansia, Nyoman Gede Anom mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali sepenuhnya akan mengacu pada Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum tanggal 20 Januari 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster ke-1 dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi diberikan dan terkait lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali selain akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui pos pelayanan vaksinasi Covid-19, juga akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Kab/Kota di Bali.(*/b).

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.
RELATED ARTICLES

Most Popular