Pengendara Pajero Yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Dibekuk Polres Metro Jakut

barbareto.com | Jakarta – Anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengemudi Pajero B 1861 QH berinisial O (39 tahun) yang sempat menganiaya seorang sopir truk kontainer bernama Egi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Senin (28/6/2021) pagi.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Jakarta Utara.

Dalam video terlihat Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi sempat menanyakan mobil Pajero kepada pelaku.

Pelaku bukan anggota TNI/Polri melainkan warga sipil dan seorang pelaut. Pelaku menggunakan pelat nomor palsu.

Pengemudi Pajero ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. (Anas).

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.
RELATED ARTICLES

Most Popular