Jumat, Maret 29, 2024

Polisi Ringkus Pria Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Lape Sumbawa

BARBARETO.com – Pria paruh baya asal Kecamatan Lape berinisial MW (51) di ringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa lantaran memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku MW di ringkus petugas saat berada di kediamannya yang berlokasi di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Rabu (21/12/22) pukul 16.00 wita.

Sebelumnya, Kasat Narkoba, IPTU Malaungi, S.H., M.H., memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di rumah terduga pelaku, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Personelnya kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya menggerebek kediaman saudara MW.

Saat dilakukan penggerebekan, MW tak mampu berkutik ketika petugas menggeledah isi rumah dan ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 3,40 gram dalam bungkusan pembalut wanita merk Charm yang berada pada rak piring di dapur rumah MW, serta ditemukan juga barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Setelah diinterogasi, MW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria paruh baya karena diketahui kerap melakukan aktivitas terkait narkotika jenis sabu.

“Benar, berhasil kami amankan seorang pria paruh baya berinisial MW warga desa Lape, dari hasil penggerebekan didapat sabu dengan bruto 3,40 gram di kediaman terduga pelaku,” ungkap Pamen Polda NTB itu.

Sambung Kapolres, Guna penyelidikan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut terduga pelaku MW dan seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Hps)

Baca berita lainnya di Google News

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments