26.5 C
Lombok

Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung di Batukliang Lombok Tengah

Published:

- Advertisement -

Barbareto, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH., saat dikonfirmasi, Sabtu (04/12).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12).

Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Optimis Ajang World Superbike Bakal Sedot Banyak Wisatawan

Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak. Pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.

Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya. Namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat, Kapolres Loteng: Jadilah Insan Bhayangkara Profesional

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut.

Saat itu juga ibu korban sedang berada di rumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles

Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26