barbareto.com | Karangasem – Giat Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomor: 46 thn 2020 dan Perbup nomor: 42 thn 2020, dan penerapan PPKM darurat yang diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021, Jumat 1 /10/2021.
Personil Polsek Rendang dipimpin pawas Iptu I Wayan Putu melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM darurat yang diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober 2021 kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga Kecamatan Rendang, malam kemarin.
Dihimbau Kepada para pedagang dan pengunjung pasar sengol Desa Adat Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.
Baca juga : Polres Karangasem Kembali Gelar Gerai Vaksinasi Presisi di Pasar Karangsokong
“Hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting diingat terhadap penyebaran COVID-19 yang lagi mewabah saat ini, Mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri, untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat, Usahakan membeli makanan dibungkus saja dan makan dirumah,” Imbau Pawas Iptu I Wayan Putu.
Dikonfirmasi mitra Humas via telepon seluler, Pawas Iptu I Wayan Putu mengatakan, “Kami bersama pesonil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta mengimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya Covid-19, dengan menerapkan Prokes, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, S.H., mengatakan, “Giat mengedukasi dan mengimbau masyarakat pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga secara rutin setiap malam kita laksanakan, secara terus menerus kita dengungkan masalah prokes, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), lama-lama menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan sehingga menjadi kebiasaan baru,” jelas Kapolsek Rendang. (Publis Humas Polres Karangasem)