Wow, Kecamatan Rumbuk Akan Terbentuk?

0

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur ternyata sudah direncanakan semenjak tahun 1998 untuk menjadi sebuah Kecamatan baru.

“Itu sejak zaman Bupati Haji Syahdan diwacanakan, waktu pemekaran kecamatan dulu,” ungkap Ahmad Subhan, Camat Sakra ketika dikonfirmasi melalui jaringan seluler.

Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada pembukaan aturan baru dari Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy untuk menindak lanjuti rencana pemekaran Kecamatan Rumbuk tersebut. Maka dari itu, hingga saat ini rencana pemekaran Desa Rumbuk menjadi Kecamatan belum bisa terealisasi.

“Apa kita mau siapkan, kalau kerannya (aturan – red) belum dibuka untuk pemekaran Kecamatan,” ketusnya.

Namun ia mengatakan, secara aturan administratif Desa Rumbuk memang sudah memenuhi persyaratan menjadi Kecamatan. Jika hal itu dilihat dari segi jumlah Desa, letak geografis, potensi wilayah, dan jumlah masyarakat.

Dilihat dari letak geografisnya, Subhan menyebut akan ada enam Desa yang akan terkena jika pembentukan Kecamatan Rumbuk nantinya terealisasi, yaitu Desa Rumbuk, Desa Rumbuk Timur, Desa Moyot, Desa Peresak, Desa Kabar dan Desa Songak.

Hal itu juga nantinya diperkuat dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lotim pada point ke enam, yang mengatakan mendorong reformasi birokrasi menuju aparatur yang bersih, berorientasi kepada pelayanan publik. Serta pemekaran wilayah pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Memang di visi misi Bupati ada pemekaran Kecamatan, Desa dan Dusun,” imbuhnya.

Nantinya kalau sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda) yang membuka aturan pemekaran wilayah Kecamatan, maka pihaknya akan mempersiapkan segala bentuk kebutuhan dari rancangan pemekaran Kecamatan Rumbuk.

Mendengar hal itu, Kepala Desa Rumbuk Suhirman mengatakan, untuk saat ini kemungkinan besar Desa Rumbuk akan mekar menjadi Kecamatan jika Lombok Selatan sudah terealisasi.

“Kalau untuk sekarang kayaknya belum, mungkin nunggu Lombok Selatan terbentuk,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Camat Sikur Lalu Putra menyebut akan ada tiga Kecamatan yang direncanakan terbentuk sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati H. M. Sukiman Azmy. Salah satunya, yaitu rencana pemekaran Desa Rumbuk menjadi Kecamatan.

“Karena akan ada tiga kecamatan yang mekar, yaitu Kecamatan Rumbuk, Kecamatan Kotaraja, dan Kecamatan Sukaraja,” papar Camat Sikur. (gok)

No comments

Exit mobile version