barbareto.com | Lombok Timur – Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapatkan peningkatan penerimaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di banding dengan penerimaan tahun 2020 yang lalu.
“Tahun 2021 DBHCHT Lombok Timur ada sedikit peningkatan dari pada tahun sebelumnya, saat ini jumlah DBHCHT Lombok Timur sebesar 59,8 miliar,” ungkap Hasni, Kepala BPKAD Lombok Timur, Senin (26/7/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, maka total alokasi DBHCHT itu, 50 persen pemanfaatannya untuk mendanai kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan DBHCHT sesuai dengan aturan yang diterapkan pada tahun kemarin dibagi menjadi tiga bagian yaitu 25 persen diperuntukkan bagi sektor kesehatan, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 50 persen bagi kesejahteraan masyarakat,” papar Hasni.
Disambungnya lagi bahwa kesejahteraan yang dimaksud termasuk mulai dari peningkatan kualitas, bahan baku, peningkatan produksi, sosialisasi, serta mendukung fasilitas lainnya bagi petani tembakau.