BerandaBeritaKPU Lombok Timur tetapkan 1.050.507 pemilih pada Triwulan III 2026

KPU Lombok Timur tetapkan 1.050.507 pemilih pada Triwulan III 2026

Lombok Timur, barbareto.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menetapkan hasil Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Hasil rekapitulasi mencatat jumlah pemilih di daerah itu mencapai 1.050.507 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 511.096 pemilih laki-laki dan 539.411 pemilih perempuan yang tersebar di 254 desa/kelurahan pada 21 kecamatan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi, mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data yang dimiliki KPU tetap akurat dan mutakhir.

“Proses pemutakhiran data pemilih ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” kata Suriadi. Rabu (30/9/2026).

Dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, KPU Lombok Timur mencatat terdapat 16.285 pemilih baru. Sementara itu, sebanyak 10.965 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 10.332 data pemilih dilakukan perbaikan.

Jumlah pemilih tersebut mengalami perubahan dibandingkan dengan PDPB Triwulan II 2026 yang sebelumnya tercatat sebanyak 1.045.187 pemilih.

Dengan demikian, terdapat perubahan sebanyak 5.320 pemilih pada rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026.

Suriadi menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika data kependudukan dan kondisi pemilih yang terus mengalami perubahan.

“Data pemilih akan terus diperbarui berdasarkan perubahan kondisi pemilih, termasuk adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perbaikan elemen data pemilih,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Masbagik tercatat memiliki jumlah pemilih sebanyak 87.477 orang. Selanjutnya, Kecamatan Pringgabaya sebanyak 84.929 pemilih, Selong 71.987 pemilih, Sikur 64.486 pemilih, Terara 60.583 pemilih, dan Wanasaba 56.263 pemilih.

Sementara itu, jumlah pemilih di kecamatan lainnya yakni Labuhan Haji 51.058 orang, Sukamulia 28.501 orang, Suralaga 50.127 orang, Jerowaru 49.727 orang, Keruak 45.498 orang, Sakra 49.606 orang, Sakra Barat 45.200 orang, Sakra Timur 40.248 orang, Montong Gading 38.675 orang, Aikmel 54.990 orang, Lenek 35.763 orang, Pringgasela 51.044 orang, Sambelia 29.285 orang, Sembalun 18.488 orang, dan Suela 36.572 orang.

KPU Lombok Timur menegaskan pemutakhiran PDPB merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data dapat diperbarui dan tercatat sesuai kondisi terbaru.

“Pemutakhiran PDPB menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data yang tersedia tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suriadi.

Hasil Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini selanjutnya menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara berkala.

Melalui pemutakhiran tersebut, KPU Lombok Timur berupaya memastikan data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur tetap terjaga kualitasnya dan dapat menjadi basis data pemilih yang akurat serta mutakhir. (*)

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Febriga Rifky adalah Pemimpin Redaksi Barbareto. Ia bertanggung jawab atas kebijakan redaksional, pengawasan isi pemberitaan, serta memastikan seluruh produk jurnalistik Barbareto memenuhi standar etika jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular